Sukabumi - Bhabinkamtibmas Desa Cipurut Polsek Cireunghas Aipda Dendi Riswandi monitoring Penyaluran bantuan pangan beras hari Senin, tanggal 19 Juni 2023 sekira pukul 08.00 bertempat di Kantor Desa Cipurut Desa Cipurut Kec. Cireunghas Kab. Sukabumi.
Penyaluran bantuan pangan beras dilaksanakan oleh Perangkat Desa Cipurut kepada para KPM yang berjumlah 596, setiap KPM menerima 10 Kg, Adapun persyaratan yaitu masyarakat harus membawa Fatocopy KTP atau Kartu Keluarga dan tidak dapat diwakilkan.
Kapolsek Cireunghas Ipda Hendrayana Syaepudin, S. Ip mengatakan "Sudah diinstruksikan kepada anggota bhabinkamtibmas untuk memonitor dan mengawasi kegiatan Program Pemerintah penyaluran bantuan pangan beras kepada masyarakat agar sesuai dengan data yang ada hingga mencegah penyimpangan terhadap bantuan tersebut" pungkas Kapolsek.
Polres Sukabumi Polda Jabar.